Lumajang, 19 Maret 2025 – Polsek Tempeh Polres Lumajang Polda Jawa Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan memfasilitasi penyelesaian perselisihan antarwarga Desa Kaliwungu. Dalam upaya mencari solusi terbaik, AIPDA RINO SUJAR KUSWANTO, S.H. selaku Ps. Kanit Reskrim Polsek Tempeh, didampingi oleh BRIPDA VONDA BAGAS DAINI, menggelar pertemuan di Polsek Tempeh yang juga dihadiri oleh Kepala Dusun Karangsari Desa Kaliwungu serta para pihak yang berselisih. Langkah ini bertujuan untuk meredam potensi konflik yang dapat berdampak lebih luas di lingkungan masyarakat.
Permasalahan yang melibatkan beberapa warga ini berawal dari kesalahpahaman yang berkembang menjadi perselisihan berkepanjangan. Untuk menghindari eskalasi lebih lanjut, pihak kepolisian mengambil peran aktif dengan mengundang semua pihak yang bersangkutan guna mencari jalan tengah yang adil dan dapat diterima oleh semua pihak. Kepala Dusun Karangsari, Bpk. SAMIN, turut memberikan arahan agar warga lebih mengedepankan sikap toleransi dalam kehidupan bermasyarakat. “Kita sebagai warga harus lebih mengedepankan toleransi agar tercipta kehidupan bermasyarakat yang lebih nyaman,” ungkap Bpk. SAMIN dalam pertemuan tersebut.
Dalam suasana diskusi yang kondusif, AIPDA RINO SUJAR KUSWANTO, S.H. menegaskan pentingnya penyelesaian permasalahan secara kekeluargaan. “Tidak semua permasalahan harus diselesaikan melalui jalur hukum. Jika ada persoalan yang bisa diselesaikan dengan cara musyawarah, sebaiknya diselesaikan secara kekeluargaan, baik di Balai Desa maupun di tempat kami,” ujar AIPDA RINO SUJAR KUSWANTO, S.H. Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian, khususnya Bhabinkamtibmas, akan terus mendampingi hingga permasalahan ini tuntas dan tidak memunculkan konflik baru di kemudian hari.
Melalui proses mediasi yang berjalan dengan lancar, masing-masing pihak akhirnya mencapai kesepakatan damai dengan saling menyadari kesalahan serta bersedia memaafkan. Kesepakatan ini juga diperkuat dengan komitmen dari kedua belah pihak untuk tidak mengulangi perselisihan yang dapat mengganggu keharmonisan lingkungan. BRIPDA VONDA BAGAS DAINI menuturkan bahwa kesadaran masyarakat dalam menjaga ketertiban dan kedamaian sangat diperlukan. “Kami berharap, dengan adanya penyelesaian ini, hubungan sosial antarwarga dapat kembali harmonis dan lebih baik ke depannya,” ujar BRIPDA VONDA BAGAS DAINI.
Polsek Tempeh terus mendorong mekanisme penyelesaian masalah secara kekeluargaan sebagai bagian dari implementasi Polri Presisi yang menitikberatkan pada pelayanan cepat dan pemenuhan hak-hak korban. AKP SYAMSUL ARIFIN, S.Pd. selaku Kapolsek Tempeh menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam menjaga keamanan dan menyelesaikan permasalahan sosial dengan pendekatan yang lebih humanis. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan suasana lingkungan yang lebih kondusif serta meningkatkan rasa kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. (Tempeh, Regu 1)