Lumajang (19/08/2021), Personil Gabungan, BRIPKA SUROSO, S.H. bersama Anggota melaksanakan membagikan Masker Wajah Gratis kepada warga masyarakat yang sedang terlihat sedang berkerumun di sebuah warung di wilayah Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang.
Anggota Koramil 0821/10 Tempeh menjelaskan bahwa Pembagian Masker Wajah Gratis kepada warga masyarakat dalam rangka membiasakan warga masyarakat dengan kebiasaan baru yaitu memakai Masker Wajah pada setiap aktifitasnya. “Kami berharap agar warga masyarakat tetap patuhi Protokol Kesehatan selama masa Pandemi Covid-19”, ujar Anggota Koramil 0821/10 Tempeh.
Pembagian Masker diberikan kepada warga masyarakat secara mobiling system. AIPDA SUROSO, S.H. menjelaskan bahwa hanya dengan patuh terhadap Protokol Kesehatan, maka resiko terpapar Virus Covid-19 akan sangat berkurang. Untuk itulah maka kepatuhan warga masyarakat terhadap Protokol Kesehatan menjadi hal mutlak dalam mengatasi Virus Covid-19 selama masa Pandemi ini. “Untuk itulah maka kami akan selalu lakukan edukasi protokol kesehatan kepada warga masyarakat secara humanis, agar warga masyarakat menjadi paham dan Protokol Kesehatan menjadi salah satu kebiasaan baru dalam menjalankan aktifitas sehari-hari”, ujar AIPDA SUROSO, S.H.
Sementara itu Kapolsek Tempeh Polres Lumajang Polda Jatim, IPTU LUGITO, S.H. menerangkan bahwa Ops. Yustisi Penegakan Disiplin Masker merupakan tugas dan tanggung jawab bersama TNI-Polri. “Saya sudah memerintahkan kepada anggota Polsek Tempeh untuk lebih meningkatkan kuantitas dan kualitas edukasi Prokes dengan mengedepankan humanitas, sehingga akan mengurangi gesekan antara Petugas di lapangan dengan masyarakat. Target utamanya warga masyarakat menjadi terbiasa dengan pemakaian Masker Wajah dalam setiap menjalankan aktifitas sehari-hari”, tutup IPTU LUGITO, S.H. (Tempeh, Regu 3)