SENDURO – Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.I.K., M.Si. melalui Ps. Kanit Sabhara Polsek Senduro Aipda Dwi Agung .H melaksanakan kegiatan patroli dialogis sekaligus himbauan pemasangan Barcode Aplikasi PeduliLindungi pada Minimarket Basmallah di desa senduro.
Kegiatan patroli dialogis sekaligus himbauanan ini dilaksanakan kepada karyawan minimarket Basmallah di desa senduro wilayah hukum Polsek Senduro, Selasa (19/10/2021).
Dalam kesempatan giat patroli selain menyampaikan pesan kamtibmas dan memberikan himbauan untuk patuh prokes baik karyawan maupun pembeli serta menghimbau memasang barcoce peduli lindungi dan mendownload aplikasi peduli lindungi untuk menscan setiap keluar masuknnya warga masyarakat yang belanja di minimarket terserbut.
Ditempat terpisah Kapolsek Senduro AKP Joko Wintoro menjelaskan bahwa minimarket wajib memasang barcode peduli lindungi untuk mentracing penyebaran virus covid di wilayah hukum polsek senduro serta wajib mematuhi protokol kesehatan 3M yakni Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak.
Selain itu Kapolsek juga berharap kesadaran dari masyarakat agar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Mari bersama-sama mengikuti imbauan yang telah disampaikan pemerintah terkait protokol kesehatan seperti rajin mencuci tangan dengan sabun, pakai masker, jaga jarak dengan maksud untuk mencegah penyebaran Covid-19,” ungkap Aipda Dwi Agung.H (Polsek Senduro, Regu1).