Lumajang, 20 Februari 2024 – BRIPKA INDRA SETYAWAN, anggota Polsek Tempeh Polres Lumajang Polda Jatim, untuk melaksanakan kegiatan sambang/tatap muka dengan warga yang sedang melaksanakan Siskamling di wilayah Pemukiman Desa Tempeh Lor, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang. Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, kegiatan ini dilakukan atas inisiatif dari Kapolsek Tempeh, IPTU SYAMSUL ARIFIN, S.Pd., sebagai bentuk penguatan sinergi antara kepolisian dan masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, BRIPKA INDRA SETYAWAN memberikan pesan kamtibmas kepada warga yang tengah berpartisipasi dalam Siskamling. Ia menjelaskan tentang pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas di wilayah pemukiman. Selain itu, anggota kepolisian ini juga memberikan informasi terkait pola-pola kejahatan yang sering terjadi dan memberikan saran tentang tindakan preventif yang dapat dilakukan oleh warga untuk melindungi lingkungan tempat tinggal mereka.
Sambang/tatap muka ini bukan hanya menjadi kesempatan bagi BRIPKA INDRA SETYAWAN untuk menyampaikan pesan kamtibmas, tetapi juga sebagai sarana untuk mendengarkan aspirasi dan masukan dari warga sekitar. Dalam suasana yang santai, anggota kepolisian menjalin komunikasi yang baik dengan warga, menciptakan atmosfer keakraban yang dapat mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat. Hal ini sejalan dengan konsep Polri yang berusaha membangun kepercayaan dan keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga keamanan.
Melalui kegiatan ini, BRIPKA INDRA SETYAWAN turut memberikan apresiasi kepada warga yang telah aktif berpartisipasi dalam Siskamling. Ia mengakui bahwa peran aktif masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Dengan kerjasama yang baik antara polisi dan warga, diharapkan potensi gangguan kamtibmas dapat diminimalisir, dan kehidupan sehari-hari di wilayah Pemukiman Desa Tempeh Lor dapat berjalan dengan damai.
Selain memberikan pesan kamtibmas, BRIPKA INDRA SETYAWAN juga menyampaikan informasi terkait program-program kepolisian yang bertujuan meningkatkan partisipasi dan keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan. Dalam konteks ini, warga diundang untuk lebih aktif melaporkan segala kejadian yang dianggap mencurigakan atau dapat mengancam keamanan lingkungan. Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari potensi kejahatan.
Kegiatan sambang/tatap muka ini diakhiri dengan penandatanganan nota kesepahaman antara BRIPKA INDRA SETYAWAN dan warga yang hadir. Nota tersebut memuat komitmen bersama untuk saling mendukung dan bekerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Pemukiman Desa Tempeh Lor. Diharapkan, kegiatan ini tidak hanya menjadi kegiatan rutin, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam membangun kemitraan yang kokoh antara kepolisian dan masyarakat setempat. Ke depannya, kegiatan semacam ini akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan terciptanya keamanan dan ketertiban yang berkelanjutan di pemukiman warga. (Tempeh, Regu 3)