Polsek Senduro – Mengantisipasi Penyebaran virus corona di Kawasan Polsek Senduro, Kapolsek Senduro bersama anggota, melaksanakan penyemprotan zat Disinfectant Minggu (20/6/2021) Pagi hari.Penyemprotan Disinfektan dilakukan diruang dan diluar Mapolsek Polsek Senduro dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kecamatan Senduro Khusunya di ruang pelayanan Publik Polsek senduro.
Kegiatan Penyemprotan cairan desinfektan di Mako Polsek bertujuan untuk antisipasi atau pencegahan penyebaran Virus Corona ( Covid 19) yang sekarang sudah menyebar ke wilayah indonesia. kegiatan penyemprotan cairan desinfektan di seluruh ruangan mako Polsek Senduro dilakukan oleh anggota Polsek Senduro.
Kapolsek Senduro Polres Lumajang Polda Jatim, AKP Joko Wintoro menjelaskan bahwa Penyemprotan Disinfektan pada kawasan publik juga dilaksanakan sebagai wujud komitmen Polri dalam memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Kecamatan Senduro khususnya bagi warga masyarakat yang membutuhkan pelayanan ke Polsek Senduro.
“Tidak perlu khawatir, jika mampu melaksanakan pola hidup sehat dan menerapkan 5M dalam kehidupan sehari-hari, kami optimis, Covid-19 dapat di cegah penyebaranya khusunya di wilayah Kecamatan Senduro,” pungkas Joko (Polsek Senduro)