LUMAJANG-Jajaran Polsek Polres Lumajang terus menyalurkan bantuan sembako berupa beras kepada masyarakat terdampak Covid-19.
Bantuan beras 5 kg dari Pemerintah didistribusikan kepada warga terdampak Pandemi Covid-19 dilakukan secara door to door oleh Bhabinkamtibmas Polsek jajaran, Jumat (20/8/2021)
“Dalam kegiatan baksos ini dilakukan oleh Bhabinkamtibmas secara door to door menyalurkan bantuan beras dari pemerintah yang terdampak Covid-19,” kata Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta.
Lanjutnya, penyaluran bansos ini merupakan bentuk perhatian dari pemerintah yang disalurkan melalui Bhabinkamtibmas bagi masyarakat akibat menurunnya daya beli masyarakat karena adanya Covid-19 dan dampak aturan PPKM Level 4
“Bantuan ini merupakan titipan amanah dari pemerintah kami untuk berbagi kasih dan meringankan beban masyarakat karena menurunnya penghasilan mereka akibat dampak Covid-19,” ujar Shinta.
Selain itu, Petugas memberikan himbauan protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat dalam upaya menekan penyebaran covid-19 pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
“Mari kita sama-sama mematuhi aturan pemerintah tentang pemberlakukan PPKM Darurat, sehingga kasus penyebaran covid-19 bisa teratasi dan masyarakat bisa kembali hidup normal kembali,” jelas Ipda Andrias Shinta.(Humas Polres Lumajang)