Kapolres Lumajang Polda Jawa Timur AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Pasirian Ajun Komisaris Polisi (AKP) Agus Sugiharto, S.H, M.H melaksanakan razia operasi yustisi pendisiplinan penggunaan masker.
Pelaksanaan Kegiatan Operasi Yustisi dan penegakan protokol kesehatan (Prokes) 5 M pencegahan COVID-19 yang tergabung dalam satgas pamor keris Kecamatan Pasirian tersebut kembali dilanjutkan di wilayah hukum Polsek Pasirian tepatnya di Pasar Baru Pasirian, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Senin (21/3/2022).
Petugas yang dilibatkan terdiri dari Polri 4 personel dan 3 Personil TNI dari Koramil 0821/08 Pasirian, Operasi yustisi di Pasar Pasirian tersebut dipimpin oleh Kapolsek Pasirian Ajun Komisaris Polisi (AKP) Agus Sugiharto, S.H, M.H bersama Danramil 0821/08 Pasirian Kapten Arm Ony Arianto, S.H serta para anggotanya dengan sasaran masyarakat yang tidak menggunakan masker di areal pasar pasirian dan yang melintas di depan pasar tradisional tersebut.
Kapolsek Pasirian Ajun Komisaris Polisi (AKP) Agus Sugiharto, S.H, M.H mengatakan pada operasi kali ini, tim memberikan penindakan terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker sekitar 20 orang dengan Penindakan yang dilaksanakan dengan tegas dan humanis.
Personel Polsek Pasirian juga memberikan masker kepada masyarakat yang belum maupun yang telah diberikan sanksi guna memutus mata rantai Covid-19 diwilayah Kabupaten Lumajang. Ungkap Kapolsek (RedJFA)