Tribratanews Polres Lumajang – Kapolsek Pasirian AKP Agus Sugiharto, S.H., M.H. bersama Dishub Kabupaten Lumajang atur lalu lintas di pertigaan traffic light Desa Pasirian, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jumat (21/7/2023).
Pengaturan lalu lintas di tempat tersebut, dilakukan sebagai antisipasi kemacetan dan menurunkan terjadinya kecelakaan lalu lintas, demi kenyamanan dan kelancaran pengguna jalan dan masyarakat sekitar.
Kapolsek Pasirian saat ditemui menjelaskan bahwa pihaknya selalu berupaya menjaga Kamseltibcarlantas di wilayah hukumnya.
“Pastinya, ditujukan untuk mengurangi angka pelanggaran yang bisa menyebabkan kecelakaan, serta menertibkan jam operasional aramada truk pasir saat jam keberangkatan sekolah,” ujarnya.
Didasari hal itu, Kapolsek Pasirian Polres Lumajang bersama-sama personel Dishub, melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di pertigaan traffic light Desa Pasirian, agar aktivitas pengguna jalan bisa berjalan lancar dan aman.
“Polsek Pasirian tak pernah lelah mengimbau kepada pengguna jalan untuk tetap berhati-hati dalam berkendara, patuhi selalu aturan berlalu lintas dan rambu-rambu di jalan. Utamakan keselamatan dalam berkendara” tandas Kapolsek.