Lumajang – Kapolsek Tekung berserta Anggota nya melaksankan kegiatan Pam jalan santai gempur rokok ilegal di lapangan Desa Karang bendo Kec. tekung Kab. Lumajang.
Minggu tanggal 20 Agustus 2023 pukul 06.00 wib s/d 09.15 wib di mengadiri kegiatan jalan santai gempur rokok ilegal
1. Wakil Bupati Lumajang Ir. Hj. Indah Amperawati, M.Si
2. Kepala seksi kepatuhan internal dan penyuluhan Bea Cukai Probolinggo NGK Pasaribu
3.Arif jaya setiawan pelaksana pemeriksa bea cukai probolinggo
-Naila mafazati ulya, Prima damarto.
4.Bpk. Eko DPRD Kab Lumajang fraksi gerindra.
5. Asisten Tata Praja Kab. Lumajang Ir Paiman.
6.Plt Kasat Pol PP Kab. Lumajang Hindam Adri Abadan, S.IP.
7.Forkopimca Tekung
8. Kades beserta Staf Desa Se Kecamatan Tekung
9. Gerbangmas Se Kecamatan Tekung
10. Intansi Pemerintahan Se Kecamatan Tekung
11. Guru Se Kecamatan Tekung
12. Peserta jalan santai perwakilan dari SMA, SMK Pembangunan, SMP 1Tekung , SDN 03 Tekung SDN Ds Karangbendo,Tekung dan warga Kecamatan Tekung.
Dengan adanya kegiatan jalan sehat dalam rangka gempur rokok ilegal pihak pemerintah Kab. Lumajang dan Bea Cukai mengajak masyarakat berperan aktif ikut membantu ikut memarangi peredaran rokok ilegal yang berkembang di masyarakat, Agar masyarakat tidak membuat home industri rokok ilegal karena sudah ada ketentuan hukum yang berlaku dan Memberikan edukasi terkait bahaya merokok terhadap kalangan pelajar.
Kapolsek Tekung Iptu Sujianto ugkapkan Tidak menutup kemungkinan adanya masyarakat yang tidak suka dengan adanya kegiatan tersebut, Dengan tingginya harga rokok bercukai mengurangi pengkonsumsi rokok legal akhirnya beralih ke rokok ilegal yang lebih murah.
Berkembangnya home industri rokok ilegal di masyarakat agar mudah dibeli dengan harga terjangkau.
dan Banyaknya pelajar yang mengkonsumsi rokok ilegal karena harga terjangkau sesuai dengan uang saku.