SURABAYA (Tribratanews.Jatim.Polri.go.id) – Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farmas menegaskan, bahwa penyidik Satreskrim Polres Tulungagung di-back-up oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan pengembangkan sekaligus pemeriksaan mendalam terkait tabung oksigen yang digunakan untuk ikan jenis Koi di Tulungagung Jawa Timur itu memiliki kadar oksigen yang sesuai dengan oksigen yang keperuntukannya untuk medis.
“ Itu bukan oksigen palsu. Jika menghirup yang kadarnya 21 persen oksigen bebas. Namun untuk oksigen medis kandungan kadarnya 99,5 persen. Untuk itulah kita lakukan penyelidikan apakah oksigen yang digunakan untuk jenis ikan Koi memiliki kandungan 99,5 persen atau tidak. Namun kalau dibawah kadarnya atau tanpa oksigen makan bisa membuat ikan mati lemas,” tandasnya.
Dibrikan contoh, bahwa ikan Koi jika dikirim ke luar kota pakai oksigen tentunya bisa hidup. Namun jika kantong plastik tidak diisi dengan oksigen bisa mati,” lanjutnya.
Sekali lagi, untuk itulah, hasil penyelidikan Kasat Reskrim Polres Tulungagung di-back-up Ditreskrimsus Polda Jatim masih terus dalam melakukan pengembangan. Apakah tabung oksigen itu dipakai untuk pasien Covid atau tidak.
“ Ya itulah yang terus kita dikembangkan penyelidikannya. Bisa jadi dipakai pasien Covid ini sekali lagi yang masih kita kembangkan,” pungkas Kombes Farman. (mbah)
Publisher By : BIDHUMAS POLDA JATIM