Kapolres Lumajang Polda Jawa Timur AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Lumajang Kota IPTU Samsul Hadi, S.H., M.H. bersama anggota melaksanakan operasi yustisi pendisiplinan penggunaan masker di Depan Mako Polsek Lumajang Kota Jl. Hasanudin Kel. Rogotrunan Kec./Kab. Lumajang, Kamis (24/6/2021).
Salah satu bentuk kegiatan yang dilaksanakan oleh Polsek Lumajang Kota adalah pencegahan penyebaran atau memutus rantai penyebaran virus covid-19 di wilayah Kecamatan Lumajang dengan melakukan pendisiplinan penggunaan masker terhadap pengguna jalan yang melewati depan Mako Polsek.
Tidak hanya melakukan razia kepada pengunjung Pasar Hewan yang tidak patuh Protokol Kesehatan (tidak menggunkan masker), Personil yang bertugas juga membagikan masker kepada pengguna jalan yang tidak memakai masker sekaligus memberikan himbauan untuk mengurangi mobilitas jika tidak ada keperluan yang mendesak.
“Sebagai atensi pimpinan dalam rangka memerangi penyerabaran covid-19 diwilayah Kab. Lumajang, kami akan gencarkan kegiatan Operasi Yustisi secara berkala” ungkap Iptu Samsul.
“Membagikan masker kepada pengguna jalan yang tidak menggunakan masker juga kita laksanakan, kegiatan ini sebagai wujud pelayanan prima Kepolisian kepada masyarakat” Tambahnya.
Selain memberikan teguran kepada pelanggar protokol kesehatan covid-19 petugas juga mengedukasi masyarakat tentang protokol kesehatan covid-19 dengan selalu menggunakan masker saat keluar rumah, mencuci tangan pakai sabun serta menjaga jarak minimal 1-2 meter dan menghindari kerumunan.
“Kami dari pihak Kepolisian tidak bosan untuk mengedukasi masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan dengan harapan tidak muncul Klaster baru penyebaran Covid-19 di wilayah Kec. Lumajang” Imbuh Aiptu Winarto.