Tribratanews Polres Lumajang Polsek Candipuro – Untuk memastikan tempat wisata di Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang tidak menjadi lokasi penyebaran Covid-19, Kapolsek Candipuro Polres Lumajang Polda Jatim AKP Sajito, S.H,.M.H bersama anggota Polsek Candipuro turun langsung ke lokasi guna melakukan pengecekan, Sabtu (24/07/2021) siang.
Kapolsek Candipuro Polres Lumajang Polda Jatim AKP Sajito, S.H,.M.H bersama anggota Polsek Candipuro, melaksanakan patroli pemantauan ke tempat wisata yang ada di wilayah Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang benar-benar ditutup.
Dimulai dari wisata hutan bambu Desa Sumbermujur, selanjutnya pemandian tirtosari view Desa Penanggal untuk memastikan tempat wisata tersebut benar-benar ditutup.
“Sesuai dengan Intruksi Menteri Dalam Negeri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat, didalamnya mengatur dan mengamanahkan kegiatan TNI, Polri membantu Pemerintah Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten,” ungkap AKP Sajito, S.H,.M.H.
“kami meminta kepada masyarakat Lumajang untuk mematuhi PPKM Level 4 yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah. Semua kegiatan ini sudah diatur dalam Intruksi Mendagri harus kita patuhi bersama,” katanya.
Selain melaksanakan Penyekatan dan penutupan Kapolsek Candipuro bersama anggota juga memberikan pemahanan kepada warga yang terlanjur menuju ke tempat wisata tentang Instruksi mendagri ini sehingga warga dapat mematuhinya penutupan tempat wisata di Kecamatan Candipuro ini, Kegiatan semacam itu, Lanjut dia, akan terus dilakukan hingga berakhirnya PPKM Level 4 sampai 25 Juli 2021.
Kapolsek Candipuro mengatakan agar warga bersabar untuk menahan diri untuk tidak berwisata dahulu, karena hari ini melihat data di Jawa Timur sudah banyak wilayah yang angka kenaikan pasien Covid-19 nya melonjak.
Himbauan ini merupakan upaya pemerintah dalam memutus rantai penyebaran virus Covid-19 yang baru baru ini semakin meningkat jumlah kasus terinfeksinya serta juga terdapat varian baru yang muncul dan lebih mematikan yaitu Varian Delta, namun dalam upaya ini pemerintah tidak dapat sendiri perlu partisipasi masyarakat untuk mencegah penyebaranya dengan mematuhi instruksi ini.(tribratanews-rwd).