Lumajang (24/09/2023), Anggota Polsek Tempeh Polres Lumajang Polda Jatim selaku Polisi RW, BRIPKA DONNY FIBRIANTO, S.H. laksanakan pemantauan dan pengamanan pelipatan Kartu Suara pada pelaksanaan Pilkades Desa Tempeh Tengah di Balai Desa Tempeh Tengah, Kec. Tempeh, Kab. Lumajang.
Pelaksanaan pelipatan kartu suara tersebut dilakukan oleh Panitia Pilkades Tempeh Tengah jelang pelaksanaan Pilkades Tempeh Tengah yang terjadwal pada hari Rabu, Tgl. 27 September 2023 nanti. “Sebanyak 6.384 (enam ribu tiga ratus delapan puluh empat) lembar Surat Suara telah di lipat dengan baik dan sebanyak 205 (dua ratus lima) lembar Surat Suara yang rusak dan tidak dipergunakan telah dimusnakan dengan disaksikan oleh Panwaslu Kecamatan Tempeh dan TNI-Polri”, terang Bpk. KHAMSALI selaku Ketua Panitia Pilkades Tempeh Tengah.
Anggota Polsek Tempeh Polres Lumajang Polda Jatim selaku Polisi RW, BRIPKA DONNY FIBRIANTO, S.H. menjelaskan bahwa pemantauan dan pengamanan pelipatan Kartu Suara dilakukan dari pagi hari sampai menjelang dini hari di Balai Desa Tempeh Tengah. “Saya selaku Polisi RW Desa Tempeh Tengah bersama Babinsa Desa Tempeh Tengah terus laksanakan pemantauan dan pengamanan pelipatan Kartu Suara yang dilakukan oleh Panitia Pilkades Tempeh Tengah di Balai Desa Tempeh Tengah”, tutur BRIPKA DONNY FIBRIANTO, S.H.
Sementara itu Kapolsek Tempeh Polres Lumajang Polda Jatim, IPTU LUGITO, S.H. menjelaskan bahwa setelah selesai dilakukan pelipatan Kartu Suara, selanjutnya logistik Pilkades Tempeh Tengah kembali dititipkan oleh Panitia Pilkades Tempeh Tengah ke Polsek Tempeh. “Saya sudah memerintahan kepada Polisi RW Desa Tempeh Tengah untuk terus melakukan pemantauan, pengawasan dan pengamanan melekat selama pelaksanaan kegiatan pelipatan Kartu Suara tersebut dan kemudian mengawal kembali proses penitipan Logistik Pilkades Tempeh Tengah ke Mako Polsek Tempeh”, tutup IPTU LUGITO, S.H. (Tempeh, Regu 2)