Lumajang (25/10/2021), Anggota Polsek Tempeh Polres Lumajang Polda Jatim, AIPDA SUROSO, S.H. bersama BRIPKA ERY WIDAYUS SANTOSO dan anggota Koramil 0821/10 Tempeh laksanakan Ops. Yustisi Protokol Kesehatan di wilayah Kecamatan Tempeh.
Pandemi Covid-19 yang belum berakhir ini masih butuh kerja keras dan perjuangan tanpa lelah untuk edukasi masyarakat agar tetap Patuhi Protokol Kesehatan. Tetap gunakan masker, sering Cuci Tangan, jaga jarak, kurangi aktifitas di luar rumah dan jauhi bergerombol masih merupakan cara ampuh yang harus terus diedukasikan kepada warga masyarakat.
Anggota Polsek Tempeh Polres Lumajang Polda Jatim, AIPDA SUROSO, S.H. menjelaskan bahwa selama masa Pandemi Covid-19 ini, Protokol Kesehatan merupakan langkah terbaik yang harus dilakukan oleh warga masyarakat dan kemudian ditambah dengan langkah melakukan vaksinasi. “Patuh Protokol Kesehatan merupakan langkah pencegahan dan dilanjutkan dengan langkah antisipasi tingkat keparahan saat terpapar dengan Vaksinasi”, jelas AIPDA SUROSO, S.H..
Sementara itu Kapolsek Tempeh Polres Lumajang Polda Jatim, IPTU LUGITO, S.H. menerangkan bahwa dirinya telah memerintahkan kepada seluruh Anggota Polsek Tempeh Polres Lumajang Polda Jatim untuk tetap melaksanakan tugas rutin kewilayahan sekaligus berikan edukasi Protokol Kesehatan kepada warga masyarakat, sebagai salah satu langkah untuk menekan penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Kecamatan Tempeh. Disamping itu, ajakan untuk melakukan Vaksinasi kepada warga masyarakat juga terus dilakukan agar segera tercapai Herd Community. “Jika semua dilaksanakan, maka Pandemi Covid-19 akan segera selesai”, tutup IPTU LUGITO, S.H. (Tempeh, Regu 1)