Lumajang-Kasat Binmas Polres Lumajang AKP Didik Sugiarto mengatakan, Polisi RW konsep sebenarnya untuk membantu mengoptimalkan kehadiran Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polri di setiap desa atau kelurahan.
Hal tersebut disampaikan AKP Didik Sugiarto memberikan materi Pelatihan Polmas Kepada Polisi RW Jajaran Polres Lumajang di Ruang Eksekutif Polres Lumajang. Kamis (25/5/2023).
Petugas kepolisian semestinya bisa berperan dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Peningkatan kualitas hidup ini tentu tak lepas dari pelaksanaan wewenang dan tanggungjawab kepolisian untuk meminimalkan gangguan, ancaman, maupun hambatan.
“Sehingga masyarakat bisa hidup, tumbuh, serta berkembang dalam produktivitas masing-masing,” bebernya.
Berdasarkan hipotesa penyebab rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap polri salah satunya adalah kurangnya interaksi dan komunikasi antara polisi dengan masyarakat, sehingga perlu meningkatkan hubungan proaktif yang lebih efektif antara polisi dengan masyarakat guna mewujudkan kamtibmas yang kondusif.
“Baharkam polri telah mengangkat sebuah program bernama polisi rw sebagai wujud binmas prediktif yang merupakan bentuk integralitas semua fungsi harkamtibmas sebagai pengemban polmas dalam komunitas rw, pada program ini semua anggota polri dari semua fungsi melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai pembina kamtibmas di tingkat rw,” jelasnya.
AKP Didik menjelaskan, pengertian polisi rw adalah petugas polmas yang ditempatkan di wilayah rw atau setingkat rw yang bertujuan menciptakan harkamtibmas, mendekatkan anggota polri dengan masyarakat dan memperkuat data kepolisian tentang potensi ancaman keamanan sampai tingkat rw.
Ada beberapa konsep polisi RW diantaranya, untuk memecahkan masalah secara bersama dan saling mengembangkan sikap yang positif, Memberikan kesempatan untuk saling memahami tentang pelayanan yang dibutuhkan atau diperlukan, dan Menyadarkan komunitas pada posisinya yang sedang dilayani polri.
Kemudian lanjut dia, Membuka peluang untuk bekerjasama dengan komunitas dalam mengendalikan masalah yang terdapat di dalam komunitas.
“Terakhir adalah menerapkan prinsip community policing, restoratif justice dan akuntabilitas,” terang Didik.
Menurut Kasat Binmas, Polisi yang ada di RW tersebut harus mengenal tokoh-tokoh RW setempat, sehingga terjadi komunikasi dan sinergi yang baik dan mampu menyerap informasi yang ada hingga ke tingkat bawah.
“Maka, tokoh-tokoh di RW mempunyai kanal untuk saluran berkomunikasi dengan Polisi. Apa itu? Berupa informasi atau hal-hal lainnya bersifat gangguan kamtibmas, inilah harapannya,” jelasnya.
“Jadi memperbanyak hadir Polisi sampai di tingkat RW sehingga mampu mengemban fungsi sebagai deteksi dini yakni menyerap informasi sebanyak-banyaknya sampai dengan tataran organisasi tingkat RW,” imbuhnya.