Polsek Senduro – Anggota Polsek Senduro melaksanakan pengamanan dan pemantauan kegiatan pembayaran pajak kendaran di mobil samsat keliling, Kamis (26/10/2023).
Kegiatan mobil samsat keliling ini berlokasi di Tempat parkir depan GOR Senduro tepatnya di sebelah Mako Polsek Senduro.
Ka SPKT I menerangkan bahwa “ Mobil samsat keliling ini selalu hadir setiap kari Kamis pada setiap Bulanya namun pada hari hari besar / tanggal yang jatuh pada hari kamis Mobil samsat keliling tersebut juga libur “ Kata Aipda Aipda Taufiq Hendrawan (Ka SPKT)
“ Syarat membayar pajak kendaraan bermotor di samsat keliling adalah membawa SNTK asli, KTP Asli sesuai nama di STNK, uang sesuai nominal pajak dan membawa kartu Vaksin. KTP harus asli dan sesuai, kalau tidak sesuai maka ditolak. Di Samsat keliling ini tidak bisa mengurus pajak stnk 5 tahunan atau ganti plat. Untuk mengurus pajak lima tahunan harus di samsat induk karena ada mekanisme cek fisik “ Tambah Aipda Taufiq Hendrawan (Ka SKPT)
Dengan adanya mobil samsat keliling ini diharapkan warga khususnya wilayah kecamatan Senduro dapat dengan mudah membayar pajak tanpa harus ke Kantor yang ada di Kota Lumajang (Polsek Senduro, Regu1).