Lumajang (28/08/2021), Petugas Gabungan Polres Lumajang Polda Jatim bersama Anggota Polsek Tempeh Polres Lumajang laksanakan himbauan Protokol Kesehatan kepada warga masyarakat di wilayah Kecamatan Tempeh.
Dengan mobiling system, Petugas berhenti setiap melihat ada kerumunan warga dan kemudian berikan himbauan Protokol Kesehatan secara humanis. Perlu diingat bahwa Protokol Kesehatan wajib dilakukan oleh warga yang sedang melakukan aktifitas di luar urmah dalam rangka mencegah terpapar Virus Covid-19.
Anggota Polsek Tempeh Polres Lumajang Polda Jatim, AIPDA SUROSO, S.H. menghimbau kepada warga masyarakat agar tetap patuh pada Protokol Kesehatan. AIPDA SUROSO, S.H. berujar “Tetap patuhi Protokol Kesehatan. Jangan lengah, jangan abai. Gunakan Masker, sering cuci tangan, jaga jarak, jangan berkerumun, kurangi akfititas di luar rumah merupakan cara paling ampuh dalam melawan Virus Covid”, tutup AIPDA SUROSO, S.H.
Sementara itu Kapolsek Tempeh Polres Lumajang Polda Jatim, IPTU LUGITO, S.H. menerangkan bahwa Ops. Yustisi Penegakan Disiplin Masker merupakan tugas dan tanggung jawab bersama TNI-Polri. “Saya sudah memerintahkan kepada anggota Polsek Tempeh untuk lebih meningkatkan kuantitas dan kualitas edukasi Prokes dengan mengedepankan humanitas, sehingga akan mengurangi gesekan antara Petugas di lapangan dengan masyarakat. Target utamanya warga masyarakat menjadi terbiasa dengan pemakaian Masker Wajah dalam setiap menjalankan aktifitas sehari-hari”, tutup IPTU LUGITO, S.H. (Tempeh, Regu 3)