Ka SPKT Polsek Jatiroto Polres Lumajang Polda Jatim bersama anggota menggelar operasi yustisi peningkatan disipilin protokol kesehatan malam hari, Rabu (28/7/2021)
Lokasi sasaran kegiatan adalah Pos Quick Respon Sukosari Polsek Jatiroto yang selalu ramai dikarenakan jalur tersebut sepi ketika malam hari.
Sedikitnya 20 orang yang melintas jalur tersebut diperiksa dan 5 orang diantaranya melanggar protokol kesehatan (tidak menggunakan masker), yang selanjutnya diberikan teguran lisan untuk mematuhi protokol kesehatan.
Kapolsek Jatiroto AKP RUDI ISYANTO. mengatakan dengan adanya pendisiplinan masker kepada pengunan jalan Desa Sukosari Kec. Jatiroto ini, diharapkan akan memutus rantai penyebaran virus corona/Covid-19.
Juga diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan masker. Dalam kegiatan ini, sekaligus kami mensosialisasikan protokol kesehatan 3M : Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak,” imbuh Kapolsek.
kuning tiga itu menegaskan, jika pihaknya bersama-sama dengan stakeholder terkait, akan terus mendukung upaya pemerintah agar masyarakat terhindar dari penyebaran virus corona/Covid-19.
“Kegiatan operasi yustisi ini akan terus dilakukan secara berkala dan berpindah-pindah,” Ujar Kapolsek (tribratanews-Ruri)