Polsek Senduro – Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.I.K., M.Si. melalui Ps. Ka. SPKT II Polsek Senduro Bripka Ribut Erry Saputra terus menggelar kegiatan operasi yustisi peningkatan disiplin protokol kesehatan, Kamis (29/7/2021).
Kegiatan kali menyasar kawasan jalan raya Desa Senduro depan pasar senduro Kecamatan Senduro.
Data dihimpun dari pihak kepolisian, dalam giat operasi yustisi saat itu, sedikitnya 15 orang pengendara sepeda motor yang diperiksa dan 54orang diantaranya melanggar protokol kesehatan (tidak menggunakan masker), yang selanjutnya diberikan teguran lisan untuk mematuhi protokol kesehatan.
Kapolsek Senduro AKP Joko Wintoto. mengatakan dengan adanya pendisiplinan masker kepada penguna jalan Desa Senduro Kecamatan senduro ini, diharapkan akan memutus rantai penyebaran virus corona/Covid-19.
Juga diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan masker. Dalam kegiatan ini, sekaligus kami mensosialisasikan protokol kesehatan 5M Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menhindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas,” imbuh Kapolsek.
Selebihnya, perwira polisi berpangkat balok kuning tiga itu menegaskan, jika pihaknya bersama-sama dengan stakeholder terkait, akan terus mendukung upaya pemerintah agar masyarakat terhindar dari penyebaran virus corona/Covid-19.
“Kegiatan operasi yustisi ini akan terus dilakukan secara berkala dan berpindah-pindah,” pungkasnya.(tribratanews.hn)