Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.I.K., M.Si. melalui Anggota Polsek Tekung Aiptu Prayitno menggelar giat Ops Yutisi dan Pendisiplinan protokol kesehatan pemakaian masker di Jalan Raya Tekung Kec. Tekung Kab. Lumajang, Siang Hari Rabu (29/09/2021).
Kapolsek Tekung IPTU ARI HARTONO, S.H., M.H. mengatakan dengan adanya pendisiplinan dan Sosialisasi masker kepada Warga Desa Tekung Kecamatan Tekung ini, diharapkan akan memutus rantai penyebaran virus corona/Covid-19.
Juga diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan masker. Dalam kegiatan ini, sekaligus kami mensosialisasikan protokol kesehatan 3M Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak,” imbuh Kapolsek.
Selebihnya, Kapolsek Tekung IPTU ARI HARTONO, S.H., M.H. menegaskan, jika pihaknya bersama-sama terkait, akan terus mendukung upaya pemerintah agar masyarakat terhindar dari penyebaran virus corona/Covid-19.
“Kegiatan operasi yustisi ini akan terus dilakukan secara berkala dan berpindah-pindah,” pungkasnya