Lumajang, 30 Maret 2025 – Upaya untuk mencapai ketahanan pangan nasional terus dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk kepolisian sebagai penggerak ketahanan pangan. Dalam rangka menyerap aspirasi petani mengenai tantangan yang mereka hadapi, BRIPTU GUNTUR ACHMAD FIRDAUS, anggota Polsek Tempeh Polres Lumajang Polda Jawa Timur, menggelar pertemuan dengan Bapak MUHAMMAD HAFID, seorang petani di Desa Tempeh. Kegiatan ini bertujuan untuk memahami langsung permasalahan yang dihadapi oleh petani dalam penggunaan pupuk subsidi dan non-subsidi serta dampaknya terhadap hasil pertanian. Pertemuan ini mencerminkan komitmen kepolisian dalam mendukung Asta Cita Pemerintah menuju Indonesia Swasembada Pangan Tahun 2027 dengan memberikan perhatian khusus pada kendala yang dihadapi petani dalam meningkatkan produktivitas dan kualitas pertanian mereka.
Dalam perbincangan tersebut, Bapak MUHAMMAD HAFID menyampaikan keluhannya mengenai kualitas pupuk subsidi yang dirasakan lebih rendah dibandingkan dengan pupuk non-subsidi. Ia menuturkan bahwa untuk mendapatkan hasil yang sama dengan satu sak pupuk non-subsidi, petani harus menggunakan dua sak pupuk subsidi. Perbedaan ini menimbulkan pertanyaan di kalangan petani tentang efektivitas kebijakan subsidi pemerintah jika kualitas pupuk yang diberikan tidak sebanding dengan kebutuhan mereka. “Apa guna subsidi pemerintah jika kualitas pupuk subsidi dan non-subsidi jauh berbeda, Pak?” ungkap Bapak MUHAMMAD HAFID kepada BRIPTU GUNTUR ACHMAD FIRDAUS. Keluhan ini bukan hanya dirasakan olehnya, tetapi juga oleh banyak petani lainnya di berbagai daerah yang mengalami kesulitan dalam mengoptimalkan hasil pertanian akibat kualitas pupuk subsidi yang dianggap kurang efektif.
BRIPTU GUNTUR ACHMAD FIRDAUS menyampaikan bahwa informasi ini akan menjadi bahan evaluasi yang akan diteruskan kepada pimpinan untuk disampaikan kepada instansi terkait. Ia menegaskan bahwa peran kepolisian tidak hanya terbatas pada pemeliharaan keamanan, tetapi juga sebagai penggerak ketahanan pangan yang membantu petani dalam menyampaikan aspirasi mereka kepada pemerintah. “Terima kasih atas informasi yang telah disampaikan. Informasi ini akan kami sampaikan kepada pimpinan untuk segera diteruskan kepada instansi terkait,” ujar BRIPTU GUNTUR ACHMAD FIRDAUS. Ia juga menambahkan bahwa keterlibatan kepolisian dalam mendukung ketahanan pangan merupakan bagian dari sinergi dengan pemerintah untuk memastikan petani mendapatkan dukungan yang optimal dalam meningkatkan hasil pertanian.
Perbedaan kualitas antara pupuk subsidi dan non-subsidi menjadi perhatian serius dalam sektor pertanian. Beberapa petani mengeluhkan bahwa pupuk non-subsidi lebih cepat diserap oleh tanaman dibandingkan pupuk subsidi. Hal ini menimbulkan kesulitan dalam mempertahankan produktivitas pertanian, terutama bagi petani yang mengandalkan pupuk subsidi sebagai sumber utama nutrisi tanaman mereka. Dengan meningkatnya kebutuhan pangan nasional, perbedaan kualitas pupuk ini menjadi kendala yang perlu segera ditangani agar petani dapat bekerja lebih efektif dalam mencapai target produksi yang lebih tinggi.
Petani berharap agar pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi perbedaan kualitas pupuk subsidi dan non-subsidi, sehingga program swasembada pangan Tahun 2027 dapat tercapai tanpa membebani mereka. Melalui komunikasi yang baik antara petani, pemerintah, dan kepolisian sebagai penggerak ketahanan pangan, diharapkan berbagai tantangan yang dihadapi oleh petani dapat segera diatasi. Dukungan dari berbagai pihak menjadi kunci utama dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional yang berkelanjutan. Kapolsek Tempeh Polres Lumajang Polda Jawa Timur, AKP SYAMSUL ARIFIN, S.Pd., terus mendorong anggotanya untuk berperan aktif dalam membantu petani melalui dialog dan koordinasi yang intensif guna menciptakan lingkungan pertanian yang lebih produktif dan berdaya saing tinggi. (Tempeh, Regu 3)