Senduro – Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, S.I.K, M.H. melalui anggota Satgas Pamor Keris Polsek Senduro laksanakan Operasi Yustisi Gabungan penerapan PPKM level 2 di wilayah hukum Polsek Senduro pencegahan Covid-19 , Sabtu, (30/4/2022) pukul 08.30 WIB.
Kegiatan kali dengan sasaran warga masyarakat yang beraktifitas di kawasan Pasar Senduro dan pengendara kendaraan yang melintas di Jalan raya depan pasar Desa Senduro.
Data dihimpun dari pihak kepolisian, dalam giat operasi yustisi saat itu, sedikitnya 8 (Delapan) roda dua dan 6 (Enam) Roda empat di himbau agar memakai masker selain itu di temukan 4 (Empat) Warga yang yang beraktifitas tidak memakai masker juga di himbau untuk memakai masker serta Personil Polsek juga membagikan masker gratis.
Kapolsek Senduro AKP Joko Wintoto. mengatakan dengan adanya himbauan penerapan PPKM level 2, diharapkan akan memutus rantai penyebaran virus corona/Covid-19.
Juga diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan masker. Dalam kegiatan ini, sekaligus kami mensosialisasikan protokol kesehatan 5M Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Meghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas,” imbuh Kapolsek.
Selebihnya, perwira polisi berpangkat balok kuning tiga itu menegaskan, jika pihaknya bersama-sama dengan stakeholder terkait, akan terus mendukung upaya pemerintah agar masyarakat terhindar dari penyebaran virus corona/Covid-19.
“Kegiatan operasi yustisi ini akan terus dilakukan secara berkala dan berpindah-pindah,” pungkasnya (Polsek Senduro, Regu1).