Polsek Senduro – Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, S.I.K, M.H. melalui anggota Satgas Pamor Keris Polsek Senduro lakasanakan Operasi Yustisi Gabungan Sosialisasi penerapan PPKM Level 2 di wilayah hukum Polsek Senduro pencegahan Covid-19, Sabtu, (30/4/2022), malam hari.
Kegiatan kali dengan sasaran warga masyarakat yang beraktifitas dan pengendara kendaraan yang melintas di jalan depan Pasar Desa Senduro.
Data dihimpun dari pihak kepolisian, dalam giat operasi yustisi saat itu, sedikitnya 11 (Sebelas) pengendara roda dua dan 8 (Delapan) pengendara Roda empat di himbau agar memakai masker. Dan 4 (Empat) warga yang beraktifitas tidak memakai masker di himbau untuk memakai masker.
Kapolsek Senduro AKP Joko Wintoro. mengatakan dengan adanya himbauan penerapan PPKM Level 2, diharapkan akan memutus rantai penyebaran virus corona/Covid-19.
Juga diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan masker. Dalam kegiatan ini, sekaligus kami mensosialisasikan protokol kesehatan 5M Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Meghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas,” imbuh Kapolsek.
Selebihnya, perwira polisi berpangkat balok kuning tiga itu menegaskan, jika pihaknya bersama-sama dengan stakeholder terkait, akan terus mendukung upaya pemerintah agar masyarakat terhindar dari penyebaran virus corona/Covid-19.
“Kegiatan operasi yustisi ini akan terus dilakukan secara berkala dan berpindah-pindah,” pungkasnya.(Polsek Senduro,regu 3).