Lumajang – Anggota Polsek Tempeh sosialisasi program ayo laporke cak kapolres dengan nomer Handpone 085933800900 Kepada Warga di Poskamling di Dusun Ateran, Desa Tempeh Tengah, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Selasa (30/5/2023) dinihari
Kapolsek Tempeh Iptu Lugito menyampaikan, sosialisasi dilakukan agar masyarakat yang ingin melaporkan adanya gangguan Kamtibmas dan lain-lain bisa langsung menghubungi nomer Kapolres Lumajang.
“Nomer WhatsApp ini langsung direspon Kapolres Lumajang. Masyarakat ingin memberikan laporan dan pengaduan bisa dapat segera ditindaklanjuti dengan cepat,”terangnya.
Lugito menyampaikan, dengan kehadiran Petugas Polri di Lapangan dapat meningkatkan semangat Warga yang Kamling agar bisa menjadi Polisi untuk dirinya sendiri dan lingkungan sekitar.
“Dengan adanya kehadiran Polri dilapangan dapat meningkatkan motivasi warga yang Kamling untuk menjaga keamanan lingkungan,” pungkasnya.