Tribratanewspolreslumajang | Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat disiplin protokol kesehatan, Polsek Padang dan Koramil Padang sosialisasi dan himbauan sesuai Instruksi mendagri No. 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat yg dilanjutkan PPKM Level IV guna mencegah penyebaran Covid – 19 kepada warga. (30/7/2021).
Menurut Kapolsek Padang Polres Lumajang IPTU H. Wasono Budi T., pihaknya bersama instansi terkait lainya rutin lakukan sosialisasi dan himbauan kepada warga sekaligus kampanyekan prokes.
“Kami bersama satgas COVID kecamatan turun adakan sosialisasi dan himbauan sesuai Instruksi mendagri No. 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat yg dilanjutkan PPKM Level IV guna mencegah penyebaran Covid – 19 kepada warga, dengan lokasi yang berbeda beda setiap harinya,” kata Kapolsek.
Pantaun lokasi, mereka yang kedapatan tidak menggunakan masker, petugas menghentikan laju kendaraan dan memberikan teguran lisan dan sanksi sosial.
“Kami tegur dan berikan himbauan kepada warga agar menggunakan masker dan helm saat berkendara sepeda motor,” tegasnya.
Selain itu, petugas juga mengedukasi mereka untuk selalu memakai masker saat berkendara maupun ketika beraktivitas sehari-hari.
“Dengan patuhi terapkan prokes, mereka sudah membantu pemerintah dalam upaya untuk memutus rantai penyebaran COVID-19,” pungkasnya. (one_)