Tribratanews Polres Lumajang Polsek Candipuro – Dimasa penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali yang diperpanjang sampai dengan tanggal 02 Agustus 2021, personil gabungan dari Polsek Candipuro bersama dengan Koramil Candipuro dan Satgas Covid-19 Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang, melaksanakan giat ops Yustisi, Jum’at (30/07/2021).
Kami Tim Gabungan penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan guna pencegahan penularan Virus Corona kembali mengimbau kepada warga agar dapat tertib prokes dan juga hal itu untuk memastikan para masyarakat di wilayah Kecamatan Candipuro taat aturan sesuai protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.
“Hari ini Personel gabungan Polsek Candipuro Polres Lumajang Polda Jatim bersama Koramil Gucialit serta Satgas Covid-19 Kecamatan Candipuro yang dipimpin oleh Kapolsek Candipuro Polres Lumajang Polda Jatim AKP Sajito, S.H.,M.H melaksanakan giat ops yustisi di jalan raya pertigaan arah ke Desa Penanggal Dusun Krajan Desa Sumberrejo Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang, Petugas gabungan memberikan sosialisasi dan memberikan himbauan serta teguran kepada masyarakat agar masyarakat terbiasa pada Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), kami memberikan himbauan dengan menegur masyarakat yang tidak memakai masker.
Data dihimpun dari pihak Kepolisian, dalam giat operasi yustisi kali itu, sedikitnya 16 (enam belas) pengguna jalan roda dua dan 6 (enam) Roda empat di himbau agar memakai masker selain itu di temukan 9 (sembilan) pengguna jalan yang tidak memakai masker.
Kapolsek Candipuro Polres Lumajang Polda Jatim AKP Sajito, S.H.,M.H mengatakan dengan adanya himbauan penerapan PPKM Darurat, diharapkan akan memutus mata rantai penyebaran virus corona/Covid-19.
Selain itu petugas juga memberikan pengertian terhadap warga masyarakat akan pentingnya mencegah penyebaran covid-19 dengan mencuci tangan serta menggunakan masker. Meski melakukan penegakan disiplin, petugas belum menerapkan sanksi keras kepada warga yang kedapatan berkendara tanpa memakai masker dan hanya diberi teguran lisan untuk selalu memakai masker saat keluar rumah, dan juga petugas membagikan masker kepada mereka yang tidak memakai masker.
“Mudah-mudahan dengan begitu masyarakat lebih mudah memahami dan menerima, serta dapat menyadari dengan sendirinya untuk mengaplikasikan apa yang menjadi harapan kita bersama dalam memerangi wabah corona ini,” ucap Kapolsek Candipuro.
Lebih lanjut operasi disiplin protokol kesehatan ini akan berlangsung setiap hari dengan mengharuskan para pengguna jalan mengikuti protokol kesehatan Covid-19 dengan terus memakai masker saat keluar rumah.
”Semoga Disiplin protokol kesehatan ini dapat menjadi budaya atau kebiasaan pola hidup sehat yang dapat dilaksanakan menuju kesiapan tatanan kehidupan baru, baik saat berasa diluar rumah ataupun saat berada di lingkungan masing-masing,” pungkasnya. (tribratanews-rwd).