LUMAJANG – Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba terus digalakkan Polres Lumajang. Salah satu bentuk kegiatannya adalah sosialisasi bahaya narkoba yang menyasar langsung ke tingkat desa. Kali ini, giliran warga Desa Purwosono, Kecamatan Sumbersuko, yang menjadi sasaran sosialisasi.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu (30/10) malam di Balai Desa Purwosono itu melibatkan berbagai pihak, mulai dari Kepala Desa, perangkat desa, hingga seluruh ketua RT dan anggota Satgas Keamanan Desa (SKD).
“Sosialisasi ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba,” ujar IPDA Novandy Helda Prasetya, Kaurbinops Satresnarkoba Polres Lumajang.
Ia menambahkan, sosialisasi ini juga bertujuan untuk mengajak masyarakat berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dilingkungannya.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta diberikan pemahaman mengenai jenis-jenis narkoba, dampak buruk penyalahgunaan narkoba, serta upaya-upaya pencegahannya.
Selain itu, peserta juga diinformasikan mengenai sanksi hukum yang berlaku bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba.
“Kami berharap melalui kegiatan ini, masyarakat Desa Purwosono semakin memahami bahaya narkoba dan terhindar dari penyalahgunaannya,” kata Novandy.
Lebih lanjut, Novandy juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba dilingkungannya.
“Laporan masyarakat sangat penting bagi kami untuk mengungkap kasus-kasus penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Purwosono, M. Hendrik, menyambut baik kegiatan sosialisasi ini. Ia berharap sosialisasi seperti ini dapat terus dilakukan secara rutin agar kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba semakin meningkat.
“Kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Desa Purwosono,” ujar Hendrik.