Polsek Senduro – Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek senduro bersama Forkompimca Senduro melaksanakan Operasi Yustisi Gabungan Sosialisasi PPKM Darurat di wilayah hukum Polsek Senduro pencegahan Covid-19, Senin, (5/7/2021).
Kegiatan kali ini pengendara yang keluar masuk kecamatan senduro dan warung, kafe serta tempat – tempat berkumpulnya masyarakat yang masih buka diatas pukul 20.00 di wilayah kecamatan senduro.
Data dihimpun dari pihak kepolisian, dalam giat operasi yustisi saat itu, sedikitnya dari arah senduro ke lumajang sedikitnya 23(Dua Tiga)roda dua dan 18(Delapan Belas) Roda empat di himbau agar kembali ke rumahnya. Dari arah lumajang ke Senduro sedikitnya 24(Dua Empat) Roda dua dan 7(Tujuh) roda empat di himbau agar kembali ke rumahnya.
Kapolsek Senduro AKP Joko Wintoto. mengatakan dengan adanya penyekatan dan penutupan usaha diatas pukul 20.00, diharapkan akan memutus rantai penyebaran virus corona/Covid-19.
Juga diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan masker. Dalam kegiatan ini, sekaligus kami mensosialisasikan protokol kesehatan 5M Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Meghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas,” imbuh Kapolsek.
Selebihnya, perwira polisi berpangkat balok kuning tiga itu menegaskan, jika pihaknya bersama-sama dengan stakeholder terkait, akan terus mendukung upaya pemerintah agar masyarakat terhindar dari penyebaran virus corona/Covid-19.
“Kegiatan operasi yustisi ini akan terus dilakukan secara berkala dan berpindah-pindah,” pungkasnya.(Polsek Senduro)
Discussion about this post