Lumajang (14/07/2021), Sebanyak 6 Personil gabungan melaksanakan Yustisi Penegakan Disiplin Masker dalam rangka PPKM Darurat 2021 pada warung kopi yang ada di wilayah Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang.
Dengan menggunakan Megaphone, Petugas terus bergerak sembari menyampaikan himbauan secara humanis kepada masyarakat untuk patuhi Protokol Kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Kecamatan Tempeh, sembari membagikan Masker Gratis kepada warga masyarakat. “Warga harus selalu ingat dan sadar bahwa Pandemi belum berakhir. Jangan lengah dan abai. Semua ini kami lakukan demi kebaikan bersama”.
Anggota Polsek Tempeh Polres Lumajang Polda Jatim, AIPTU MASRUR UBAIDILLAH, S.H. melalui Megaphone mengajak kepada warga masyarakat Kecamatan Tempeh untuk patuh dan taat pada Protokol Kesehatan. “Tetap gunakan Masker, sering cuci tangan, jaga jarak, jangan berkerumun, kurangi akfititas di luar rumah merupakan cara paling ampuh dalam melawan Virus Covid”, siar AIPTU MASRUR UBAIDILLAH, S.H. melalui Megaphone. “Tetap patuhi Protokol Kesehatan. Jangan lengah, jangan abai.”, tutup AIPTU MASRUR UBAIDILLAH, S.H.
Sementara itu Kapolsek Tempeh Polres Lumajang Polda Jatim, IPTU LUGITO, S.H. menerangkan bahwa pemantauan pelaksanaan PPKM Mikro Darurat Jawa Bali merupakan tugas dan tanggung jawab bersama TNI-Polri. “Saya sudah memerintahkan kepada anggota Polsek Tempeh untuk lebih meningkatkan kuantitas dan kualitas edukasi Prokes dan PPKM Mikro Darurat Jawa Bali dengan mengedepankan humanitas bersama Anggota Koramil 0821/10 Tempeh dan Staff Kecamatan Tempeh, sehingga akan mengurangi gesekan antara Petugas di lapangan dengan masyarakat”, tutup IPTU LUGITO, S.H. (Tempeh, Regu 2)
Discussion about this post