Tribratanews Polres Lumajang Polsek Candipuro – Kapolres Lumajang Polda Jatim AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Candipuro Polres Lumajang Polda Jatim AKP Sajito, S.H.,M.H beserta anggota memimpin kegiatan pengamanan dan pengawalan jenazah pasien Covid-19 yang meninggal dunia di Rumah Sakit Bhayangkara Lumajang, Sabtu (17/07/2021).
Pasien Covid-19 tersebut merupakan warga Dusun Krajan Rt.09/04 Desa Penanggal Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang, berinisial SK, Perempuan, umur 54 Tahun, Agama Islam, menurut Kapolsek Candipuro jenazah akan dikawal hingga tempat pemakaman umum (TPU) Dusun Krajan Desa Penanggal Kecamatan Candipuro untuk memastikan proses pemakaman secara prosedur Covid-19 demi keamanan bersama.
“Giat pengamanan dilakukan sebagai upaya memberikan pemahaman utamanya kepada keluarga korban agar pemakaman dilaksanakan sesuai prosedur Covid-19 untuk menjaga agar tidak terjadi penyebaran virus covid-19 di lingkungan keluarga ataupun sekitarnya, selain itu untuk menghindari terjadinya penolakan pemakaman jenazah oleh warga di sekitar Pemakaman”, tegas Kapolsek Candipuro.
Discussion about this post