Polsek Rowokangkung : Pantau dan Cek PTM Terbatas Pada SDN Kedungrejo 03 Kecamatan Rowokangkung
Tribratanews Polres Lumajang – Kapolres Lumajang Polda Jatim APBP Eka Yekti Hananto Seno, S.I.K., M.Si. melalaui Bhabinkamtibmas Polsek Rowokangkung Polres Lumajang Polda Jatim Aiptu Budiono melaksanakan pemantauan dan pengecekan pelaksanaan Pendidikan Tatap Muka (PTM) Terbatas di lingkungan Sekolah yang ada di wilayah Kecamatan Rowokangkung.
PTM Terbatas telah dilaksanakan pada Sekolah Dasar yang ada di wilayah Kecamatan Rowokangkung dengan ketentuan pembatasan jumlah siswa yang mengikuti Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), keharusan penggunaan masker wajah, penyediaan tempat cuci tangan dan Handsanitizer, pengaturan jarak duduk antar siswa sejauh + 1,5 meter serta pembatasan waktu pembelajaran selama maksimal 2 jam per hari.
Kepala Sekolah SDN Kedungrejo 03 Sudiono, S.Pd. menjelaskan bahwa penerapan PTM Terbatas dilaksanakan diikuti hanya total sebanyak 50% dari total jumlah siswa terdaftar. Sisanya masih mengikuti pendidikan secara online dari rumah masing-masing siswa. “Kami menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat dan terus dilakukan analisa dan evaluasi atas perkembangan situasi yang terjadi selama pelaksanaan PTM Terbatas ini”, terang Sudiono, S.Pd.
Sementara itu Kapolsek Rowokangkung Polres Lumajang Polda Jatim, AKP Ahmad Sutiyo, S.H. saat dikonfirmasi, tetap menghimbau kepada seluruh perangkat sekolah agar tetap melaksanakan Protokol Kesehatan secara ketat mengingat masih ada kemungkinan munculnya kluster baru kasus Covid-19 dari dunia pendidikan pada pelaksanaan PTM Terbatas ini. “Saya berharap pihak sekolah juga menindak-lanjuti dengan mendata para siswa yang belum divaksinasi untuk kemudian segera diajukan agar dilakukan vaksinasi terhadap para siswa sehingga proses PTM Terbatas lebih aman untuk dilakukan”, himbau AKP Ahmad Sutiyo, S.H. (Tribratanews.hn)