Petugas gabungan yang terdiri dari Polsek Pasirian Polres Lumajang bersama dengan Koramil Pasirian melakukan kegiatan Operasi Yustisi di Pasar Baru Pasirian sejak dilakukannya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Jawa – Bali turun ke level 3.
Kepala Kepolisian Sektor Pasirian Inspektur Polisi Satu Agus Sugiharto, S.H mengatakan pihaknya akan terus fokus dalam upaya memerangi pandemi virus Corona dan melakukan operasi non-yustisi selama penerapan PPKM level 3.
“Selama PPKM level 3 ini kita terus merapatkan barisan terutama dengan unsur TNI guna menyelenggarakan operasi Yustisi maupun Non-Yustisi di wilayah Kecamatan Pasirian”. Ujarnya saat dikonfirmasi disela – sela kegiatan, Rabu (06/10).
Terlebih saat ini capaian vaksinasi di Kabupaten Lumajang khususnya di wilayah Kecamatan Pasirian tergolong masih rendah sehingga pihaknya baik dari TNI – POLRI terus melaksanakan kegiatan vaksinasi Covid-19 bersama petugas kesehatan dari Puskesmas Pasirian dan Puskesmas Bades.
“Saat ini setiap hari kita terus membantu petugas kesehatan untuk mengajak masyarakat mengikuti vaksinasi baik di pusat kesehatan maupun di desa – desa”. imbuhnya
Kapolsek Pasirian mengatakan, selama operasi yustisi berlangsung, masih terdapat warga yang melanggar prokes dan tidak memakai masker, selanjutnya oleh petugas di beri teguran lisan agar mematuhi prokes. Red/Jfa
Discussion about this post