Lumajang (01/11/2022), Anggota Polsek Tempeh Polres Lumajang Polda Jatim, AIPTU JODI ISWAHYONO bersama Anggota Polsek dan Koramil 0821/10 Tempeh melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan berupa Patroli Kewilayahan bersama di wilayah hukum Polsek Tempeh.
Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam bentuk melaksanakan Patroli Kewilayahan Bersama ini dilakukan dalam rangka memberantas premanisme dan aksi kejahatan jalanan di wilayah hukum Polsek Tempeh dengan target terciptanya situasi aman dan kondusif bagi warga masyarakat dalam melaksanakan aktifitas sehari-hari. “Patroli bersama seperti ini merupakan salah satu wujud sinergitas TNI-Polri dalam melaksanakan tugas dan kewajiban dalam melindungi dan mengayomi warga masyarakat”, terang salah satu Anggota Koramil 0821/10 Tempeh.
Anggota Polsek Tempeh Polres Lumajang Polda Jatim, AIPTU JODI ISWAHYONO menerangkan bahwa dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas berupa aksi premanisme maupun aksi kejahatan yang lain, Patroli Kewilayahan dilakukan secara bersama. “Hubungan baik antara Polsek Tempeh dan Koramil 0821/10 Tempeh selama ini memang sudah terjalin dengan baik dalam rangka berikan perlindungan dan pengayoman terhadap warga masyarakat”, terang AIPTU JODI ISWAHYONO.
Kapolsek Tempeh Polres Lumajang Polda Jatim, IPTU LUGITO, S.H. menjelaskan bahwa Patroli Kewilayahan Bersama antara Anggota Polsek Tempeh dan Anggota Koramil 0821/10 Tempeh sudah sering dilakukan selama ini. “Sinergitas TNI-Polri di wilayah Kecamatan Tempeh terjalin harmonis dan saling mendukung dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai Pelindung dan Pengayom masyarakat. Harapan kami dengan terlaksananya kegiatan rutin yang ditingkatkan berupa Patroli Kewilayahan bersama ini, dapat memberikan rasa aman terhadap warga masyarakat di wilayah Kecamatan Tempeh”, tutup IPTU LUGITO, S.H. (Tempeh, Regu 2)
Discussion about this post