Polsek Senduro – Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.I.K., M.Si. melalui Ps. Ka. SPKT III Polsek Senduro Aiptu Anang Mashudi terus menggelar kegiatan operasi yustisi peningkatan disiplin protokol kesehatan, Jumat (25/6/2021).
Kegiatan kali menyasar kawasan Desa Senduro Kecamatan Senduro tepatnya di Jalan raya depan Polsek Senduro yang selalu ramai kendaran.
Data dihimpun dari pihak kepolisian, dalam giat operasi yustisi saat itu, sedikitnya 60 orang pengendara sepeda motor yang diperiksa dan 16 orang diantaranya melanggar protokol kesehatan (tidak menggunakan masker), yang selanjutnya diberikan teguran lisan untuk mematuhi protokol kesehatan.
Kapolsek Senduro AKP Joko Wintoto. mengatakan dengan adanya pendisiplinan masker kepada penguna jalan Desa Senduro Kecamatan senduro ini, diharapkan akan memutus rantai penyebaran virus corona/Covid-19.
Juga diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan masker. Dalam kegiatan ini, sekaligus kami mensosialisasikan protokol kesehatan 5M Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menhindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas,” imbuh Kapolsek.
Selebihnya, perwira polisi berpangkat balok kuning tiga itu menegaskan, jika pihaknya bersama-sama dengan stakeholder terkait, akan terus mendukung upaya pemerintah agar masyarakat terhindar dari penyebaran virus corona/Covid-19.
Discussion about this post