Lumajang, Polres Lumajang melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru Tahun 2022. Kepala Kepolisian Resor Lumajang AKBP Dewa Putu Eka D, S.IK., M.H. selaku Inspektur Upacara.
Apel gelar pasukan tersebut berlangsung di halaman mapolres Lumajang Selasa 01-03-2022 kegiatan tersebut dihadiri oleh Forkopimda Lumajang, Waka Polres Lumajang, Para Kabag, Kasat Fungsi Polres Lumajang dan Instansi yang ada di Lumajang diantaranya Satpol PP berjumlah 10 Personil, Dishub berjumlah 10 personil, Polisi Militer berjumlah 3 personil, Kodim 0821 berjumlah 10 personil, dan jumlah 50 personil Satuan Fungsi Polres Lumajang
Operasi kewilayahan dengan sandi Operasi Keselamatan Semeru tahun 2022 ini dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 1 sampai 14 Maret 2002 dengan mengedepankan satuan lalu lintas Polres Lumajang
Adapun sasaran yang dilakukan yaitu meliputi pengemudi ranmor yang menggunakan HP saat mengemudi, pengemudi ranmor yang masih dibawa umur,berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, mengemudikan kendaraan dengan dipengaruhi oleh alkohol,melawan arus serta pengemudi yang tidak menggunakan safety belt maupun gangguan-gangguan nyata yang dapat menimbulkan penularan covid 19.
Operasi kewilayahan yang dilakukan di tengah wabah covid 19 ini untuk lebih mengutamakan cara bertindak yang persuasif humanis terhadap pelaku pelanggaran lalu lintas dan protokol kesehatan untuk membiarkan masyarakat tertib berlalu lintas serta mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah
Dalam amanatnya Kapolda Jatim Irjend Dr Nico Afinta S.I.K,SH yang dibacakan oleh inspektur upacara Kapolres Lumajang mengatakan: “Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi pelaksanaan operasi keselamatan tahun lalu baik pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas mengalami kenaikan, dimana untuk laka lantas mengalami kenaikan yang cukup signifikan sebanyak 73% sedangkan pelanggaran naik hampir 100% hal ini dikarenakan rendahnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas selama masa pandemi ini covid 19 sehingga masyarakat lebih memperhatikan protokol kesehatan dibandingkan aturan lalu lintas di jalan raya”.
Ada lima hal yang ditekankan Kapolda Jatim dalam amanatnya adalah :
1 Melaksanakan deteksi dini aksi dan intervensi terhadap seluruh potensi kerawanan terkait kamsel dan penyebaran covid-19.
2 Melaksanakan kegiatan edukasi kamseltibcar lantas pada masyarakat
3. Melaksanakan koordinasi secara intens dengan berbagai pihak
4 Menjaga kesehatan dan tetap domani protokol kesehatan.
5.Tingkatkan kewaspadaan dalam melaksanakan tugas.
Kepada masyarakat, Kapolres Lumajang mengimbau agar tak bosan dalam menerapkan disiplin protokol kesehatan serta disiplin dalam berlalu lintas. “Masih dalam suasana pandemi, jangan abai dan jangan bosan dalam
Discussion about this post