Lumajang (04/01/2023), Anggota Polsek Tempeh Polres Lumajang Polda Jatim selaku Ps. Kanit Binmas, AIPTU MASRUR UBAIDILLAH, S.H. bersama Anggota dan laksanakan Patroli Kewilayahan sekaligus berikan himbauan Kamtibmas Deradikalisasi kepada warga masyarakat di wilayah Kecamatan Tempeh.
Deradikalisasi mengacu pada tindakan preventif kontraterorisme atau stratregi untuk menetralisir paham-paham yang dianggap radikal dan membahayakan dengan cara pendekatan tanpa kekerasan (Wikipedia). Salah satu tujuan dari Deradikalisasi adalah melakukan upaya Netralisasi kelompok atau individu yang mempunyai ideologi radikal sehingga ia memiliki kontra radikalisme.
Anggota Polsek Tempeh Polres Lumajang Polda Jatim selaku Ps. Kanit Binmas, AIPTU MASRUR UBAIDILLAH, S.H. menjelaskan bahwa salah satu pendekatan Deradikalisasi dilakukan secara soft power dengan berikan himbauan kamitbmas. “Disamping melakukan Patroli Kewilayahan Rutin, tak lupa kami selipkan pesan Kamtibmas tentang Anti terorisme kepada warga masyarakat, agar warga masyarakat paham bahwa terorisme dan radikalisme sangat merugikan bagi kehidupan bermasyarakat dan bernegara”, terang AIPTU MASRUR UBAIDILLAH, S.H.
Kapolsek Tempeh Polres Lumajang Polda Jatim, IPTU LUGITO, S.H. menjelaskan bahwa Patroli Kewilayahan rutin dan giat Sambang/Tatap Muka yang dilakukan secara rutin oleh Anggota Polsek Tempeh merupakan hal yang wajib dilakukan dalam rangka antisipasi 3C juga berikan pesan kamtibmas. “Saya sudah memerintahkan kepada seluruh Angota Piket Polsek Tempeh untuk rutin melaksanakan Patroli Kewilayahan baik siang, sore maupun malam hari. Semua dilakukan dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas. Namun demikian kami tetap berharap bahwa warga masyarakat tetap waspada sehingga kondisi kantibmas tetap terjaga kondusif”, tutup IPTU LUGITO, S.H. (Tempeh, Regu 2)