Lumajang (05/07/2021), Anggota Koramil 0821/10 Tempeh, SERDA PAESAN bersama Anggota Polsek Tempeh Polres Lumajang Polda Jatim, AIPDA SUROSO, S.H., BRIPKA ERY WIDAYUS SANTOSO dan 3 Personil Yonif 527 Lumajang laksanakan siaran keliling tentang PPKM Mikro Darurat Jawa Bali di wilayah Kecamatan Tempeh.
Dengan menyisir lokasi berkumpulnya warga, Anggota TNI – Polri berikan edukasi dan himbauan untuk patuh terhadap aturan PPKM Mikro Darurat Jawa Bali sambil bagikan masker gratis kepada warga masyarakat. Himbauan dilaksanakan secara humanis melalui Megaphone agar warga masyarakat menjadi sadar dan patuh pada aturan PPKM Mikro Darurat Jawa Bali.
Anggota Koramil 0821/10 Tempeh, SERDA PAESAN menjelaskan bahwa Pembatasan Kegiatan Masyarakat diberlakukan mengingat semakin tingginya kasus Covid-19 di wilayah Kecamatan Tempeh. “Warga harus selalu ingat dan sadar bahwa Pandemi belum berakhir. Jangan lengah dan abai. Semua ini kami lakukan demi kebaikan bersama”, ujar SERDA PAESAN.
Anggota Polsek Tempeh Polres Lumajang Polda Jatim, AIPDA SUROSO, S.H. mengajak kepada warga masyarakat untuk selalu patuh dan taat pada Protokol Kesehatan. “Tetap gunakan Masker, sering cuci tangan, jaga jarak, jangan berkerumun, kurangi akfititas di luar rumah merupakan cara paling ampuh dalam melawan Virus Covid”, siar AIPDA SUROSO, S.H. melalui Megaphone. “Jangan lengah, jangan abai. Tetap patuhi Protokol Kesehatan”, tutup AIPDA SUROSO, S.H.
Sementara itu Kapolsek Tempeh Polres Lumajang Polda Jatim, IPTU LUGITO, S.H. menerangkan bahwa pemantauan pelaksanaan PPKM Mikro Darurat Jawa Bali merupakan tugas dan tanggung jawab bersama TNI-Polri. “Saya sudah memerintahkan kepada anggota Polsek Tempeh untuk lebih meningkatkan kuantitas dan kualitas edukasi Prokes dan PPKM Mikro Darurat Jawa Bali dengan mengedepankan humanitas sehingga akan mengurangi gesekan antara Petugas di lapangan dengan masyarakat”, tutup IPTU LUGITO, S.H. (Tempeh, Regu 3)
Discussion about this post