Lumajang (06/04/2023), Ps. Kanit Reskrim Polsek Tempeh, IPTU LUGITO, S.H. bersama Kepala Desa Lempeni, Sdr. REZA FIRMAN ELDIANSYAH menjadi mediator penyelesaian permasalahan suami-istri melalui Omah Rembug di Polsek Tempeh yang dialami oleh warga Desa Lempeni – Tempeh.
Permasalahan bermula dari cek-cok mulut antara sepasang suami istri, warga Desa Lempeni – Tempeh tentang permasalahan sepele. Namun karena sang suami merasa emosi, akhirnya sang suami khilaf dan menyebabkan sang istri merasa disakiti. “Permasalahan antara suami istri ini berawal dari permasalahan sang istri yang meminta kepada suami untuk memberikan barang berupa makanan Cilok untu keluarga sang istri, dimana menurut sang suami, jumlah barang tersebut terlalu banyak, karena memang barang berupa cilok tersebut hendak dijual oleh suaminya. Karena sang istri tetap ngotot, akhirnya sang suami sempat khilaf”, terang Bapak Kepala Desa Lempeni.
Lebih lanjut, Bapak Kepala Desa Lempeni menerangkan bahwa permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara damai di Omah Rembug Polsek Tempeh dengan difasilitasi oleh Polsek Tempeh dengan ditanda-tanganinya Surat Pernyataan antara suami dan istri. “Saya berharap, tindakan tersebut tidak diulangi lagi mengingat akar permasalahannya hanya sekedar makanan cilok”, tutup Sdr. REZA FIRMAN ELDIANSYAH.
Ps. Kanit Reskrim Polsek Tempeh Polres Lumajang Polda Jatim, AIPTU DHIMAS ADJI WALUYO, S.H. menjelaskan bahwa Program Omah Rembug merupakan salah satu Program Unggulan Bapak Kapolda Jatim, IRJEN POL DR. TONY HARMANTO dalam menampung dan menyelesaikan secara cepat dan solutif atas segala bentuk permasalahan yang dialami oleh warga masyarakat Jawa Timur. “Permasalahan-permasalahan yang membutuhkan penanganan cepat dan solutif menjadi sasaran dari Omah Rembug dengan melibatkan 3 pilar”, terang AIPTU DHIMAS ADJI WALUYO, S.H.
Sementara itu, pada kesempatan terpisah, Kapolsek Tempeh Polres Lumajang Polda Jatim, IPTU LUGITO, S.H. menjelaskan bahwa salah satu maksud dan tujuan Program Unggulan Bapak Kapolda Jatim, IRJEN POL DR. TONY HARMANTO dalam menampung dan menyelesaikan secara cepat dan solutif atas segala bentuk permasalahan yang dialami oleh warga masyarakat Jawa Timur. “Kami selalu melibatkan 3 pilar dalam penyelesaian solutif atas permasalahan yang diadukan oleh warga masyarakat. Semua ini kami lakukan dalam rangka memberikan rasa keadilan yang cepat dan tepat sasaran baik kepada masyarakat”, tutup IPTU LUGITO, S.H. (Tempeh, Regu 2)
Discussion about this post