Polsek Senduro – Kapolsek Senduro Polres Lumajang polda Jatim AKP Joko Wintoro bersama Forkopimka Kecamatan Senduro laksanakan kegiatan Sosiasilasi Penerapan PPKM Darurat se Jawa-Bali dengan para Tokoh masyarakat & Tokoh agama Desa Argosari Kecamatan Senduro Kabupaten Lumajang, Rabu (7/7/2021).
Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Argosari Kecamatan Senduro Kabupaten lumajang Siang hari pukul 11.00 Wib.
Dalam kegiatan ini dihadiri Danramil Senduro KAPTEN SUTIYIONO, Camat Senduro (Nurman Riyadi. S. IP), Aipda Agus Salim. H (Bhabinkamtibmas), Serda Edi Kuswanto ( Babinsa), Kepala Desa Argosari ( Bapak Markatun), Para perangkat Desa Argosari, Para Tokoh Agama & masyarakat Ds. Argosari dan Warga masyarakat Desa Argosari .
Dalam kegiatan ini Camat senduro menyampaian “ Muspika Senduro mengajak kepada para Tokoh dan warga masyarakat Desa Argosari untuk bersama sama dengan jajaran pemerintah bekerja sama dalam mencegah dan memutus penyebaran Covid-19 “ Ujar Nurman Riyadi.
Sedangkan Kapolsek Senduro menyampaian “ Penerapan PPKM Darurat se Jawa-Bali mulai tanggal 3 s/d 20 Juli 2021, Penutupan sementara Kawasan Objek wisata, Penutupan sementara Tempat ibadah ( Masjid, Gereja, Pure, vihara, klenteng), Kegiatan Resepsi pernikahan/hajatan, maksimal dihadiri 30 orang.Dengan menerapkan Prokes Covid-19 secara ketat, Untuk Pasar traditional, kelontong dan swalayan jam operasional maksimal sampai dengan pukul 20.00 Wib.Dengan kapasitas pengunjung 50℅, Kegiatan Seni budaya, olah raga dan sosial kemasyarakatan di tutup sementara, Pusat perbelanjaan, pertokoan dan perdagangan ditutup “ Kata Joko Wintoro.
Danramil Senduro sendiri mengatakan “ kami himbau kepada para Tokoh dan warga masyarakat untuk selalu menaati dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 sekaligus mensosialisasikan pencegahan penyebaran Covid-19 melalui 5 M ( memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas) “ sambung Sutiyono (Polsek Senduro, Regu 3).
Discussion about this post