Polsek Yosowilangun melaksanakan giat operasi yustisi penegakan hukum protokol kesehatan pemakaian masker di pasar Yosowilangun Kecamatan Yosowilangun, Selasa (07/09/21).
Dalam giat operasi yustisi saat itu, sedikitnya 20 orang berada dipasar Yosowilangun, 2 orang diantaranya melanggar protokol kesehatan (tidak menggunakan masker), yang selanjutnya diberikan teguran lisan untuk mematuhi protokol kesehatan.
“Dengan adanya pendisiplinan masker kepada masyarakat, diharapkan akan memutus rantai penyebaran virus corona/Covid-19, dan Kegiatan operasi yustisi ini akan terus dilakukan secara berkala dan berpindah-pindah,”
ujar Bripka Arifin
Discussion about this post