Kapolres Lumajang Polda Jatim AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Pasrujambe IPTU Bambang Yulianto, memimpin pelaksanaan operasi yustisi penegakan hukum protokol kesehatan utamanya pemakaian masker, di Wilayah Desa Pasrujambe Kecamatan Pasrujambe Kabupaten Lumajang. Kegiatan operasi yustisi ini dilaksanakan untuk memastikan para masyarakat di wilayah Kecamatan Pasrujambe taat aturan sesuai protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Selain itu menurut Kapolsek Pasrujambe, anggota juga memberikan pengertian terhadap warga masyarakat akan pentingnya mencegah penyebaran covid-19 dengan mencuci tangan serta menggunakan masker anggota juga mengajak masyarakat untuk ikut vaksinasi yang di adakan oleh pemerintah sebagai ikhtiar untuk mencegah covid. Meski melakukan penegakan disiplin, petugas belum menerapkan sanksi keras kepada warga yang kedapatan tidak memakai masker. Kamis (07/10/2021)
Discussion about this post