Lumajang (07/10/2021), Kapolsek Tempeh Polres Lumajang Polda Jatim, IPTU LUGITO, S.H. bersama Anggota melaksanakan pemasangan banner himbauan kepada pengunjung lokasi wisata yang ada di wilayah Kecamatan Tempeh.
Pengelola Lokasi Wisata menjelaskan bahwa pihaknya mendukung sepenuhnya upaya Pemerintah dalam mengatasi Pandemi Covid-19 dengan cara mewajibkan kepada para pengunjung lokasi wisata untuk menunjukkan bahwa telah divaksin minimal Vaksin Dosis 1 atau menggunakan aplikasi PeduliLindungi. “Kami sepenuhnya mendukung upaya Pemerintah dalam mengatasi Pandemi Covid-19. Dan kami sadar bahwa hanya dengan mengikuti aturan Pemerintah, maka pandemi ini akan segera berakhir”, ujar Pengelola Wisata.
Anggota Polsek Tempeh Polres Lumajang Polda Jatim, BRIPKA DONNY FIBRIANTO, S.H. menjelaskan bahwa tujuan dari Pemasangan Banner himbauan ini adalah untuk melindungi warga masyarakat juga. “Jangan sampai karena kita bersenang-senang di lokasi wisata, kemudian sepulang dari lokasi wisata, kita malah tertular Virus Covid-19”, terang BRIPKA DONNY FIBRIANTO, S.H.
Sementara itu Kapolsek Tempeh Polres Lumajang Polda Jatim, IPTU LUGITO, S.H. menerangkan bahwa pemasangan banner himbauan tersebut merupakan salah satu upaya Pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 di negara Indonesia. “Walau sekarang lokasi wisata sudah boleh dibuka dengan pengetatan pada beberapa aturan, namun kita tetap harus waspada karena Pandemi Virus Covid-19 belum berakhir. Ini adalah upaya Pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19”, tutup IPTU LUGITO, S.H. (Tempeh, Regu 1)
Discussion about this post