Tribratanews Polres Lumajang -Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.I.K., M.Si., melalui anggota Polsek Lumajang Kota AIPTU M. NURHAMZAH beserta anggota Polsek Lumajang Kota melaksanakan giat operasi yustisi gabungan dengan anggota Koramil 0821-01 Lumajang, dalam rangka penegakan protokol kesehatan pendisiplinan penggunaan masker sesuai PPKM darurat PPKM Darurat se Jawa Bali tgl. 3-20 juli 2021 khususnya di wilayah Lumajang, Kamis (08/7/2021).
Personel gabungan Polsek Lumajang Kota Polres Lumajang Polda Jatim bersama Koramil 0821-01 Lumajang memberikan sosialisasi dan memberikan himbauan serta teguran kepada masyarakat di tempat (jalan umum), area pasar baru Lumajang, Plaza, dan tempat keramaian lainnya, agar masyarakat terbiasa pada Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Kami berikan Himbauan dengan menegur masyarakat yang tidak memakai masker.
Selain itu petugas juga memberikan pengertian terhadap warga masyarakat akan pentingnya mencegah penyebaran covid-19 dengan tetap menerapkan 5M, Meski melakukan penegakan disiplin, petugas belum menerapkan sanksi keras kepada warga yang kedapatan berkendara tanpa memakai masker.
Mudah-mudahan dengan begitu masyarakat lebih mudah memahami dan menerima, serta dapat menyadari dengan sendirinya untuk mengaplikasikan apa yang menjadi harapan kita bersama dalam memerangi wabah corona ini.
Lebih lanjut operasi disiplin protokol kesehatan ini akan berlangsung setiap hari dengan mengharuskan para pengguna jalan, masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan guna cegah penyebaran covid-19 utamanya di wilayah Kab. Lumajang.
Discussion about this post