Lumajang (08/07/2021), 9 Personil gabungan melaksanakan Ops. Yustisi Penegakan Disiplin Masker dalam rangka PPKM Darurat 2021 di wilayah yang biasanya dijadikan tempat berkumpulnya warga masyarakat di wilayah Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang.
Para Petugas terus bergerak dan mendatangi setiap lokasi tempat berkumpulnya warga sembari menyampaikan himbauan secara humanis kepada masyarakat agar tetap patuhi Protokol Kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Kecamatan Tempeh
Disamping itu, Petugas juga membagikan Masker Gratis kepada warga masyarakat dan berpesan “Kami akan terus laksanakan Ops. Yustisi PPKM Mikro dalam rangka menekan penyebaran Virus Covid-19. Jangan lengah dan abai. Semua ini kami lakukan demi kebaikan bersama”.
Anggota Polsek Tempeh Polres Lumajang Polda Jatim, AIPTU MASRUR UBAIDILLAH, S.H. mengajak kepada warga masyarakat Kecamatan Tempeh untuk patuh dan taat pada Protokol Kesehatan. “Tetap gunakan Masker, sering cuci tangan, jaga jarak, jangan berkerumun, kurangi akfititas di luar rumah merupakan cara paling ampuh dalam melawan Virus Covid”, ujar AIPTU MASRUR UBAIDILLAH, S.H. “Tetap patuhi Protokol Kesehatan. Jangan lengah, jangan abai”, tutup AIPTU MASRUR UBAIDILLAH, S.H.
Sementara itu Kapolsek Tempeh Polres Lumajang Polda Jatim, IPTU LUGITO, S.H. menerangkan bahwa pemantauan pelaksanaan PPKM Mikro Darurat Jawa Bali merupakan tugas dan tanggung jawab bersama TNI-Polri. “Saya sudah memerintahkan kepada anggota Polsek Tempeh untuk lebih meningkatkan kuantitas dan kualitas edukasi Prokes dan PPKM Mikro Darurat Jawa Bali dengan mengedepankan humanitas bersama Anggota Koramil 0821/10 Tempeh dan Staff Kecamatan Tempeh, sehingga akan mengurangi gesekan antara Petugas di lapangan dengan masyarakat”, tutup IPTU LUGITO, S.H. (Tempeh, Regu 2)
Discussion about this post