Polsek Sukodono : Visitasi Pembelajaran Sekolah Tatap Muka di Kecamatan Sukodono
Tribratanews Polres Lumajang – Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Sukodono AKP Edi Santoso, S.H. bersama anggota melaksanakan kegiatan visitasi sekolah dalam rangka untuk melihat kesiapan Sekolah TK, Sekolah Dasar (SD/MI), SLTP/MTs dan SLTA/MA di wilayah Kecamatan Sukodono melakukan pembelajaran sekolah tatap muka, Muspika Kecamatan Sukodono dan Satgas Covid 19 mengelar kunjungan dan pemantauan di SD dan SMP di wilayah Kecamatan Sukodono, Rabu (08/09/2021).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Camat Sukodono Alfian, S.Sos., Danramil 0821/02 Sukodono Kapten Inf. Khoirul Anam, Kepala Puskesmas Sukodono dr. Rina Yulia Agustin serta Kepala Sekolah dan tenaga Pendidik dari TK Dharma Wanita dan TK Muslimat NY Desa Kutorenon Kecamatan Sukodono.
Dalam kesempatan pemantauan dan peninjauan kesiapan sekolah uji coba pembelajaran tatap muka di masa pandemi Covid 19, Camat Sukodono Alfian, S.Sos. bersama satgas Covid 19 memberikan pengarahan singkat kepada Kepala Sekolah dan para guru maupun pengajar, melakukan pengisian dan pengecekan ceklis, pemeriksaan administrasi serta pengecekan sarana dan prasarana yang dimiliki oleh sekolah sebagai persyaratan untuk pencegahan penyebaran Covid 19 yang antara lain tempat cuci tangan, hand sanitizer, thermogan dan lain sebagainya serta yang terakhir pengecekan kondisi dari kelas siswa maupun guru.
“Dalam kesempatan ini tim peninjau telah melakukan peninjauan di sekolah tingkat Dasar (SD) dan SMP yang berada diwilayah Sukodono bisa melakukan pembelajaran tatap muka, saya yakin selama protokol kesehatan disiplin diterapkan maka risiko penularan Covid-19 akan semakin kecil, perluasan pembelajaran tatap muka ini tentunya menjadi kabar gembira untuk siswa dan orang tua kalau memang bisa dilaksanakan,” tambah Alfian, S.Sos.
Sementara Kapolsek Sukodono AKP Ahmad Sutiyo, S.H. mengatakan dengan dilakukan visitasi kegiatan belajar dan mengajar di dua sekolah dasar bisa berharap sesuai dengan ketentuan peraturan Pemerintah tentang pemberlakukan kegiatan di masa pandemi Covid-19, bilamana di mulai belajar mengajar pun harus standar operasional prosedur protokol kesehatan.
“Pihak sekolah harus dan wajib untuk menyiapkan fasiltas kesehatan, mulai penerapan protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak, atau membatasi kegiatan yang sifatnya berkelompok maupun kerumunan, serta menyediakan tempat untuk cuci tangan,” ungkap AKP Edi Santoso, S.H. (tribratanews.hn)
Discussion about this post