Lumajang (11/10/2021), Anggota Polsek Tempeh Polres Lumajang Polda Jatim, AIPTU MASRUR UBAIDILLAH, S.H. bersama Anggota, Anggota Koramil 0821/10 Tempeh dan Perangkat Desa Tempeh Kidul laksanakan Ops. Yustisi Protokol Kesehatan kepada warga masyarakat di wilayah Kecamatan Tempeh.
Pelaksanaan Ops. Yustisi Protokol Kesehatan dilakukan dalam rangka berikan himbauan Protokol Kesehatan kepada warga masyarakat yang lewat di depan Balai Desa Tempeh Kidul. “Tetap gunakan Masker Wajah yah”, ujar Perangkat Desa Tempeh Kidul kepada warga yang lewat di depan Balai Desa Tempeh Kidul.
Anggota Polsek Tempeh Polres Lumajang Polda Jatim, AIPTU MASRUR UBAIDILLAH, S.H. menghimbau kepada warga masyarakat agar tetap patuh pada Protokol Kesehatan. AIPDA SUROSO, S.H. berujar “Tetap patuhi Protokol Kesehatan. Jangan lengah, jangan abai. Gunakan Masker, sering cuci tangan, jaga jarak, jangan berkerumun, kurangi akfititas di luar rumah merupakan cara paling ampuh dalam melawan Virus Covid”, tutup AIPTU MASRUR UBAIDILLAH, S.H.
Sementara itu Kapolsek Tempeh Polres Lumajang Polda Jatim, IPTU LUGITO, S.H. menerangkan bahwa Ops. Yustisi Penegakan Disiplin Masker merupakan tugas dan tanggung jawab bersama TNI-Polri. “Saya sudah memerintahkan kepada anggota Polsek Tempeh untuk lebih meningkatkan kuantitas dan kualitas edukasi Prokes dengan mengedepankan humanitas, sehingga akan mengurangi gesekan antara Petugas di lapangan dengan masyarakat. Target utamanya warga masyarakat menjadi terbiasa dengan pemakaian Masker Wajah dalam setiap menjalankan aktifitas sehari-hari”, tutup IPTU LUGITO, S.H. (Tempeh, Regu 2)