Tribratanews Polres Lumajang -Kapolres Lumajang Polda Jawa Timur AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Candipuro Polres Lumajang Polda Jatim AKP Sajito, SH., M.H, bersama dengan anggota melaksanakan razia operasi yustisi pendisiplinan penggunaan masker di jalan umum Dusun Krajan Desa Sumbermujur Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang, Selasa (11/04/2022).
Salah satu bentuk kegiatan yang dilaksanakan oleh anggota Satgas Pamor Keris Polsek Candipuro Polres Lumajang Polda Jatim adalah pencegahan penyebaran atau memutus rantai penyebaran virus covid-19 di wilayah hukum Polsek Candipuro. Personil yang bertugas merazia setiap pengendara maupun warga sekitar agar lebih mematuhi protokol kesehatan covid-19 dan juga sebagai wujud pelayanan prima Kepolisian kepada masyarakat.
Selain memberikan teguran kami juga membagikan masker kepada pengguna jalan, pelanggar protokol kesehatan covid-19, petugas juga memberikan himbauan edukasi protokol kesehatan covid-19 dengan selalu menggunakan masker saat keluar rumah, mencuci tangan pakai sabun serta menjaga jarak minimal 1m dan menghindari kerumunan bila tidak ada kepentingan.
Kapolsek Candipuro Polres Lumajang Polda Jatim AKP Sajito, SH., M.H, menyampaikan bahwa anggota yang bertugas melaksanakan operasi yustisi selain memiliki tanggung jawab untuk mengamankan wilayah juga berkewajiban agar selalu mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Covid–19, “.
Kegiatan operasi prokes ini akan kami lakukan setiap hari, mulai siang sampai malam dengan waktu yang ditentukan, terutama ketika ada masyarakat yang berkerumun/berkumpul, mau pakai masker atau tidak kami akan tetap menegur dan menghimbau masyarakat agar tetap menjaga jarak dan mengurangi mobilitas dan interaksi supaya tidak terjadi cluster baru di wilayah kecamatan Lumajang Kota terutama warga masyarakat minimal harus sudah vaksin.” imbuhnya.(Tribratanews-Rwd)
Discussion about this post