Lumajang (12/09/2021), Anggota Polsek Tempeh Polres Lumajang Polda Jatim, AIPDA SUROSO, S.H. bersama Anggota laksanakan Ops. Yustisi Edukasi Protokol Kesehatan kepada warga masyarakat di wilayah Kecamatan Tempeh.
Dengan “Mobiling System”, petugas Polsek Tempeh Polres Lumajang Polda Jatim menyisir lokasi dan berpatroli kemudian berhenti saat mengetahui ada kerumunan warga lalu menyampaikan edukasi Protokol Kesehatan. Warga diingatkan untuk tetap patuhi Protokol Kesehatan secara ketat agar terhindar dari virus Covid-19.
Anggota Polsek Tempeh Polres Lumajang Polda Jatim, BRIPKA ERY WIDAYUS SANTOSO menjelaskan bahwa resiko penularan Virus Covid-19 masih ada di sekitar kita, untuk itulah maka kita disarankan untuk mengurangi aktifitas di luar rumah. Dan jika memang harus beraktifitas di luar rumah, tetap gunakan Masker Wajah, jaga jarak dan sering cuci tangan atau gunakan cairan disinfektan. “Protokol Kesehatan menjadi syarat mutlak dalam mengurangi resiko penularan Covid-19, terutama saat berada di luar ruangan”, tutup BRIPKA ERY WIDAYUS SANTOSO
Sementara itu Kapolsek Tempeh Polres Lumajang Polda Jatim, IPTU LUGITO, S.H. menerangkan bahwa warga masyarakat harus tetap terus dihimbau dan diingatkan agar selalu patuhi Protokol Kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. “Pada masa Pandemi ini, resiko penularan masih tetap ada, terutama saat berada pada ruang publik. Dengan tetap patuhi Protokol Kesehatan, maka secara tidak langsung kita akan mengurangi resiko penularan terhadap diri kita, keluarga kita, dan orang-orang di sekitar kita”, tutup IPTU LUGITO, S.H. (Tempeh, Regu 3)
Discussion about this post