Tribratanews Polres Lumajang – Pemerintah Desa (Pemdes) Candipuro kembali membagikan BLT-DD untuk bulan Oktober kepada warga yang terdampak Covid-19 yang di terima langsung oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) senilai Rp. 300.000 per KPM sebanyak 162 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT DD) tersebut bertempat di Kantor Desa Candipuro Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang, Selasa (12/10/2021).
Polsek Candipuro yang diwakili oleh Bhabinkamtibmas Desa Candipuro Aiptu Yoyok Widarto mengatakan, bantuan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar menggunakan dengan baik BLT-DD yang diterima, sehingga sedikit membantu memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari di masa pandemi.
“Kami harap dengan adanya bantuan ini, dapat meringankan beban masyarakat di masa pandemi,” ujarnya, “Bagi ibu dan bapak warga penerima bantuan agar menggunakan uangnya secara efektif dan efisien serta digunakan untuk belanja kebutuhan sembako, terapkan pola hidup bersih dan sehat, konsumsi makanan dengan kecukupan asupan gizi dan vitamin agar ketahanan atau imunitas tubuh stabil sehingga dapat mencegah, menangkal penyebaran virus Covid 19,” ucap Aiptu Yoyok Widarto.
Penyaluran bantuan langsung tunai periode bulan Oktober 2021 atau bulan ke sepuluh ini berjalan dengan aman, tertib dan lancar. Masyarakat tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan.
Menurut Kepala Desa Candipuro SUWARI, bahwasanya penyaluran BLT-DD periode bulan ke sepuluh ini sebelumnya telah melalui rapat musdesus dan sudah sesuai dengan prosedur penerima manfaat.
“Penerima BLT-DD ini telah sesuai dengan data yang telah ditetapkan melalui rapat musdesus sebelumnya dan sesuai dengan prosedur untuk menerima bantuan,” pungkasnya.
Di ketahui proses penyaluran BLT-DD yang disalurkan oleh Pemdes Candipuro kepada masyarakat tersebut tetap mengedepankan disiplin dan mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Sementara itu, Kapolsek Candipuro Polres Lumajang AKP Sajito, S.H.,M.H menjelaskan sangat mengapresiasi langkah cepat dari Pemerintah Desa Candipuro Kecamatan Candipuro yang telah menyelesaikan administrasi dari bantuan langsung tunai tersebut karena bantuan tersebut sudah sangat dibutuhkan oleh warga masyarakat.
AKP Sajito, S.H.,M.H sangat berharap kepada pemerintah desa lain di wilayah hukum Polsek Candipuro Polres Lumajang agar segera menyusul untuk menyelesaikan administrasi dan segera menyalurkan bantuan langsung tunai ini kepada warganya masing-masing.
“Ini langkah cepat dan tepat untuk dilakukan Pemdes, kita berharap bantuan yang diberikan bersumber dari dana desa itu dapat membantu masyarakat kurang mampu di saat keadaan ekonomi terpuruk akibat pendemi covid-19 dan kami selaku aparat keamanan dan penegak hukum akan mengawal jalannya penyaluran bantuan langsung tunai ini agar tepat sasaran,” terang Kapolsek Candipuro AKP Sajito, S.H.,M.H (tribratanews.rwd).