Lumajang (12/10/2021), Anggota Polsek Tempeh Polres Lumajang Polda Jatim, BRIPKA ERY WIDAYUS SANTOSO bersama BRIPKA BAMBANG LASIYANTO berikan himbauan Protokol Kesehatan kepada warga masyarakat di wilayah Kecamatan Tempeh.
Petugas berikan himbauan Protokol Kesehatan kepada warga masyarakat yang sedang berkerumun dan diingatkan untuk tetap gunakan Masker Wajah dan Jaga Jarak. “Iya Pak, terima kasih. Kami akan tetap gunakan Masker Wajah di saat melaksanakan aktifitas”, ujar warga masyarakat.
Anggota Polsek Tempeh Polres Lumajang Polda Jatim selaku Bhabinkamtibmas, BRIPKA ERY WIDAYUS SANTOSO menjelaskan bahwa kepatuhan warga masyarakat terhadap Protokol Kesehatan merupakan salah satu syarat mutlak agar tidak terpapar Virus Covid-19. “Kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan terbukti lebih membentengi tubuh kita dari paparan Virus Covid-19. Tetaplah Pakai Masker, Jaga Jarak dan Sering Cuci Tangan”, terang BRIPKA ERY WIDAYUS SANTOSO.
Kapolsek Tempeh Polres Lumajang Polda Jatim, IPTU LUGITO, S.H. menjelaskan bahwa Edukasi Protokol Kesehatan tetap harus selalu diberikan kepada warga masyarakat agar warga masyarakat menjadi sadar dan terbiasa dengan Protokol Kesehatan dalam menjalankan aktifitas sehari-hari. “Kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan merupakan salah satu syarat dalam menjalani aktifitas sehari-hari setelah adanya Pandemi Covid-19 agar kita tidak terpapar Covid-19”, tutup IPTU LUGITO, S.H. (Tempeh, Regu 3)
Discussion about this post